PELAKSANAAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA (APN) 2016
UU No. 25/2004, tentang SPPN menjelaskan bahwa perencanaan yang baik menjadi satu satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Setiap daerah memiliki isu, karakteristik dan kapasitas yang berbeda dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Upaya peningkatan mutu dilakukan melalui pemberian penghargaan bagi daerah yang berhasil menyusun dokumen rencana pembangunan secara baik. Penilaian penghargaan ini diharapkan memberikan dorongan semangat bagi daerah untuk meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan dan memperkuat kemitraan dalam perencanaan pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan penilaian APN 2016, maka beberapa agenda kegiatan yang telah dilaksanakan di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebagai berikut :
APN KABUPATEN/KOTA se-PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016
Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah selaku penyelenggara provinsi untuk penilaian dan pemberian Anugerah Pangripta Nusantara kabupaten/kota melaksanakan beberapa pertemuan menjelang pelaksanaan pemberian penghargaan, yang rencananya akan diumumkan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 di Palu.
Rabu, (3/3/2016), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Prov. Sulteng, dilaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian APN Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh tim penilai.
Selasa, (8/3/2015), bertempat di Ruang Rapat Nagana Bappeda Prov. Sulteng, dilaksanakan Sosialisasi Mekanisme Penilaian dan Pemberian APN Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Bappeda Provinsi, Bappeda Kabupaten/ Kota dan tim penilai.
Senin, (14/3/2015), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Prov. Sulteng, dilaksanakan Penilaian Tahap II APN Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Bappeda Provinsi, Bappeda Kabupaten yang masuk nominasi dan tim penilai APN. Hasil Penilaian Tahap I diperoleh 6 kabupaten yang masuk nominasi adalah (1) Kabupaten Sigi (2) Kabupaten Parigi Moutong (3) kabupaten Banggai (4) Kabupaten Morowali Utara (5) Kabupaten Tolitoli, dan (6) Kabupaten Donggala.
Penilaian Tahap II ini dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) melalui presentasi dan wawancara kepada 6 kabupaten nominator. Verifikasi penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 kabupaten/kota nominasi yang mencakup : Verifikasi terhadap proses perncanaan yang meliputi perencanaan dari bawah (bottom-up), perencanaan dari atas (top-down), perencanaan teknokratik, perencanaan politik, dan unsur inovasi dalam penyusunan perencanaan .
Tim Penilai Utama adalah Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Prof, Dr. rer.pol. Patta Tope, SE ; Tim Penilai Independen dari Akademisi Universitas Tadulako yaitu : 1) H. Arsyad Mardani, SE, M; 2) Andi Alimuddin Rauf, SE; 3) Muzakir Tobolotutu, SE, M.Si dan Tim Penilai Teknis berasal dari Sekretariat dan Bidang-Bidang pada Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
APN PROVINSI TAHUN 2016
Tahun 2016 ini, Provinsi Sulawesi Tengah kembali masuk dalam nominasi penerima APN Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas selaku penyelenggara pusat . Sehubungan dengan hal tersebut, maka Selasa (22/3/2016) bertempat di Ruang VIP Nagana, Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan Tim Penilai Pusat dalam rangka Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan apabila ditetapkan sebagai Provinsi Nominasi. FGD dalam rangka penilaian tahap II yaitu verifikasi proses penyusunan RKPD Provinsi Tahun 2016, meliputi: perencanaan dari bawah (bottom-up), perencanaan dari atas (top-down), perencanaan teknokratik, perencanaan politik, dan unsur inovasi dalam penyusunan perencanaan .
Tim penilai APN dari penyelenggara pusat terdiri dari Ir. Yudo Dwinanda Priaadi, MS sebagai tim penilai utama ; Prof.Dr.Tech. Ir. Danang Parikesit, M.Sc sebagai tim penilai independen; Imarita Trihanda sebagai dan tim penilai teknis.
Jika Provinsi Sulawesi Tengah bisa lolos pada penilaian tahap II ini, maka selajutnya akan masuk dalam Provinsi Nominasi untuk Penilaian Tahap III yaitu Presentasi dan Wawancara di Pusat. Semoga berhasil.(um)
Dilihat: 42182