





Palu, ( 12/04/2023) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Rapat Koordinasi Penurunan Daerah Rawan Pangan Tahun 2023. Dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Pangan Nasional RI Bapak Prof. Hardinsyah MS, P,hD yang juga ikut dihadiri oleh Para Pimpinan Instansi Vertikal dalam hal ini Kepala BPKP, Kepala BPOM , Pimpinan Wilayah BULOG dan Akademisi dari Universitas Tadulako , Para Kepala SKPD Provinsi serta Kabupaten Kota se Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023 di Ruang Rapat Nagana Lt. 2 Kantor Bappeda provinsi Sulawesi Tengah itu diawali oleh Sambutan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT.
Adapun tujuan dari Pelaksanaan Kegiatan tersebut adalah untuk Memacu Kesamaan Gerak yang Sinergis dan Terpadu untuk Penurunan Daerah Rawan Pangan di Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2023
Adapun Hal-Hal yang menjadi perhatian dalam Rapat Tersebut adalah
Perencanaan Pangan di Provinsi Sulawesi Tengah dan 13 Kabupaten/Kota diwujudkan dalam bentuk Rencana Pangan yaitu :
- Rencana Pangan Provinsi Sulawesi Tengah di tetapkan oleh Gubenur
- Rencana Pangan Kabupaten/Kota diTetapkan Bupati dan Walikota
- Pada Proses Perencanaan Pangan dan Implementasi Pembangunan Pangan tidak bisa hanya dilakukan oleh beberapa Perangkat Daerah saja seperti Bappeda, Dinas Pangan , Dinas Pertanian, Dinas kelautan dan Perikanan , dan BPOM tetapi diperlukan keterlibatan yang Komprehensif dan Multi sector dari OPD lainya.
- Pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perbaikan Pangan menuntut pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemecahan permasalahan pangan secara terpisah, namun juga memperhatikan peran Multi Sektor.
- Oleh karena itu Penyusunan Rencana Pangan dilakukan dengan pendekatan Multi Sektor yang diharapkan dapat memberikan panduan dalam melaksanakan Pembangunan pangan secara Komprehensif.
Kegiatan Rakor Penurunan Daerah Pangan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan spesifik terkait Daerah Rawan Pangan di Provinsi Sulawesi Tengah.