EVALUASI KEMATANGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

EVALUASI KEMATANGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

Palu. Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Sub Bagian Kepegawaian, melaksanakan kegiatan Evaluasi Kematangan Organisasi Perangkat Daerah Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. Kegiatan yang di laksanakan pada hari Kamis, 2 Desember 2022, bertempat di Kampoeng Nelayan Hotel, Restaurant & Convention Hall, Jalan Kampoeng Nelayan No. 99 Talise, Mantikulore, Kota Palu. Yang dihadiri oleh Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Fenti Indahwaty, SH, Para Kepala Bidang, Para Kepala Sub Bagian, Dan Para Pejabat Fungsional Perencana dan Analis Kebijakan Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah yang di Wakili Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Bpk, Dinwar, SE., M.Ak., Membuka Sekaligus Menyampaikan Sambutannya, yang mengatakan bahwa tuntutan masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh pemerintah melalui perangkat daerah sebagai organisasi yang menyusun dan melaksanakan instrument Pembangunan.

Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, adalah merupakan sebuah instrumen yang disusun pemerintah yang berupaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintah yang baik, melalui penataan kematangan perangkat daerah. 

Kematangan organisasi perangkat daerah diukur berdasarkan pencapaian yang dilakukan oleh daerah pada setiap variabel dan indikator. Penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menggunakan instrumen pengukuran dengan 11 (sebelas) variabel indikator, yang merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi pada 4 (empat) area perubahan. Untuk mencapai 11 Variabel Indikator tingkat kematangan organisasi tersebut diatas, tentunya membutuhkan pemahaman dan kerja keras perangkat daerah secara sinergi dan simultan. olehnya salah satu upaya yang harus dilakukan perangkat daerah khususnya bappeda saat ini adalah melaksanakan sosialisasi indikator kematangan organisasi.

Lebih lanjut beliau menghimbau dan mengajak kita semua sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, mari kita bersama-sama meningkatkan kompetensi diri salah satunya dengan budaya literasi dan gemar membaca agar kita tidak ketinggalan informasi dan perkembangan situasi setiap saat dan diharapkan mampu membuahkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat sulawesi tengah, guna mencapai visi pemerintah daerah kita yaitu “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju”.  

Setelah sambutan dilanjutkan dengan Pemaparan sekaligus Pelatihan Aplikasi E-monege.sultengprov.go.id yang dibawakan langsung Kepala Sub Bagian Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Fenti Indahwaty, SH. Yang menjelskan terdapat 2 (Dua) Tujuan Pembinaan & Pengendalian Penataan Perangkat Daerah yaitu (1) Tujuan Pembinaan Untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern, (2) Pengendalian Penataan Perangkat Daerah Untukmenjamin penataan perangkat daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapakan kepada seluruh peserta dapat memahami secara jelas penggunaan Aplikasi- E-monege untuk dapat mengukur kualitas kematangan organisasi yang ada di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *