FORUM KOORDINASI DAN KOMUNIKASI PENGELOLAAN CAGAR BIOSFER LORE LINDU TAHUN 2022

FORUM KOORDINASI DAN KOMUNIKASI PENGELOLAAN CAGAR BIOSFER LORE LINDU TAHUN 2022

Cagar Biosfer Lore Lindu adalah salah satu cagar yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan. Salah satu definisi dari pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi keperluan sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi yang akan datang untuk mencukupi kebutuhan mereka. Pengelolaan CBLL memadukan tiga fungsi utama yaitu pelestarian keanekaragaman biologi dan budaya; penyediaan model pengelolaan lahan dan lokasi eksperimen untuk pembangunan berkelanjutan; serta penyediaan tempat untuk riset, pemantauan lingkungan, pendidikan dan pelatihan. Mengacu pada hal tersebut, pada hari Rabu, tepatnya pada Tanggal 16 November 2022 Bertempat di Ruang Pertemuan Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah  Bersama Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu  melakukan Rapat Persiapan Penilaian Cagar Biosfer Lore Lindu yang akan di lakukan oleh Komite Nasional Man and The Biosfer Programme (MAB) UNESCO Indonesia dengan maksud untuk melakukan penilaian atas kesesuaian dan efektivitas Program/Kegiatan Pemerintah yang tertuang dalam Dokumen Perencanaan Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota yang mendukung pembangunan berkelanjutan Cagar Biosfer Lore Lindu. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Walikota Palu, Bupati Poso, Bupati Parigi Moutong, Bupati Donggala, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Prof. Dr. Ir. Y. Purwanto, DEA Selaku Ketua Komite Nasional MAB Indonesia, Kepala Kantor Instansi Vertikal, Para Kepala Perangkat Daerah Jajaran Pemerintah Sulawesi Tengah dan Kab/Kota serta Para Perwakilan LSM/NGO

Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Selaku Ketua Forum Cagar Biosfer Lore Lindu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, yang dalam laporannya menjelaskan gambaran umum CBLL memiliki luasan ± 1.658.235,9 Ha atau kurang lebih 1,24 persen dari total luas daratan Sulawesi Tengah yang terbagi atas 3 (Tiga) zona yakni, zona inti dengan luasan ± 215.733 Ha meliputi wilayah Administratif Kabupaten Sigi Dan Kabupaten Poso, Zona Penyangga dengan luasan ± 512.158,2 Ha Meliputi Wilayah Administratif Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, serta Zona Transisi dengan luasan ± 930.357,7 Ha yang berada di Wilayah Administratif Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Kawasan yang telah ditetapkan Oleh Man And Bhiospere (MAB) UNESCO sebagai Cagar Biosfer semenjak tahun 1977 ini, telah mendapat perhatian penuh oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggelontorkan anggaran mencapai hingga 101 Miliar dalam bentuk 25 program di OPD teknis dalam optimalisasi CBLL.

Dengan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada dalam kawasan CBLL Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan CBLL akan melaksanakan agenda kedepan sebagai berikut:

  1. Penyusunan dan Pembahasan Rencana Aksi Daerah Pengelolaan CBLL 2022- 2024;
  2. Pendaftaran secara resmi logo bergambar (brandmark) CBLL ke kementerian hukum dan ham sebagai syarat kepelimilikan hak kekayaan intelektual (HAKI).
  3. Standarisasi UMKM (Scalling Up) dan labelisasi produk umkm yang memenuhi kualifikasi ekspor terutama ke pasar eropa.
  4. Menerapkan konsep pertanian Go Green yang Ramah Lingkungan bebas dari bahan pencemar dan berbahaya serta pembukaan lahan yang tidak menyebabkan degradasi hutan dan lingkungan.

Pada Kesempatan ini juga Gubernur Sulawesi Tengah Bapak H. Rusdy Mastura yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Bpk. Drs. H. Ma’mun Amir, melalui sambutannya menyampaikan “Salam hangat dari Bapak Gubernur, dimana beliau sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas adanya forum ini,”. Beliau juga menyampaikan bahwa CBLL adalah salah satu diantara 19 cagar biosfer di Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari program Man And The Biosfer (MAB) sejak tahun 1977. Untuk mengoptimalkan pengelolaan Kawasan CBLL maka sejak Tahun 2011 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan CBLL yang beranggotakan OPD, lembaga pemerintah non kementerian, universitas, LSM dan masyarakat.

Menutup Sambutannya beliau Kembali berpesan kepada Forum Rapat agar “secara bersama-sama membangun dan mengembangkan produk berkelanjutan dan pariwisata CBLL sebagai kawasan yang dapat menopang kehidupan flora dan fauna yang mampu memberikan kesejahteraan,” .

Acara Rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh pemerintah kabupaten/kota yang berada dalam kawasan CBLL yaitu

  • Kota Palu
  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Parigi Moutong
  • Kabupaten Donggala
  • Kabupaten Sigi

sekaligus penyerahan sertifikat produk komoditi CBLL hasil kreativitas UMKM masyarakat setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *