
Palu, Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Melalui Sub bidang Perencanaan Sosial Budaya melaksanakan Kegiatan Desk Program/Kegiatan dan Target Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD-TPB) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022-2026, pada hari senin, tanggal 26 September 2022, bertempat di Swiss Bell Hotel Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Muhamadiyah, Rektor Universitas Alkhairat, Rektor Univeristas Islam Negeri Datokarama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi, Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Bps Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Balai Kementerian PUPR Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Stasiun TVRI Dan RRI Provinsi Sulawesi Tengah, Para Pejabat Administrator Dan Pengawas Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak/Ibu Direktur/Pimpinan Perbankan Cabang Prov. Sulteng, Pimpinan/Manager/Pelaku Usaha Cabang Palu, Bapak/Ibu Ketua/ Pimpinan Lembaga Pemerintah Dan LSM Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, membuka sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa merujuk dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) bahwa indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan, mendukung dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) di tahun 2030. Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki 17 Goals yang harus dicapai, yaitu; 1) Menghapus kemiskinan, 2) Mengakhiri kelaparan, 3) Kesehatan yang baik dan kesejahteraan, 4) Pendidikan bermutu, 5) Kesetaraan gender, 6) Akses air bersih dan sanitasi, 7) Energi bersih dan terjangkau, 8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9) Infrastruktur, industri dan inovasi, 10) Mengurangi ketimpangan, 11) Kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12) Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, 13) Penanganan perubahan iklim, 14) Menjaga ekosistem laut, 15) Menjaga ekosistem darat, 16) Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, dan 17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.




Untuk meningkatkan keterlibatan semua pihak baik dari unsur pemerintah, filantropi dan pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta seluruh lapisan masyarakat, perlu kiranya merumuskan sebuah acuan bagi semua pihak untuk menyampaikan amanat TPB/SDGs dengan bahasa dan pesan yang sama, kesamaan arti, serta pemahaman dengan maksud mempermudah setiap orang mengetahui prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) sehingga “Tidak Ada Satupun Yang Tertinggal” (No One Left Behind).
Lebih lanjut beliau mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah nomor 13 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengintegrasikan 17 tujuan dan 289 indikator TPB/SDGs ke dalam Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju, yang dituangkan kedalam 9 Misi pembangunan Daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026.
Dan kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan desk pemenuhan indikator dan data dalam upaya serta proses penyusunan rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan (RAD-TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022-2026 adalah keberlanjutan dari peraturan gubernur nomor 55 tahun 2018 tentang RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018-2021 yang telah berakhir, sehingga diperlukan peran pemerintah daerah dalam menyeleraskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu; 1) Memperkuat komunikasi, sosialisasi, 2) Mendorong pengembangan dan peningkatan data, 3) Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan SDGs, 4) Memperkuat kerjasama dengan stakeholders terkait lainnya (CSO, akademisi, serta filantropi dan bisnis).