
Palu, Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah pada Sub bidang data melaksanakan FGD Satu Data Indonesia yang merupakan tindak lanjut hasil dari Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pada tanggal 23 Juni 2022, Bertempat di Ruang Rapat Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah (Kamis, 7/7/2022).



Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Satu Data Sulawesi Tengah, dalam ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan dalam mensinergikan data sektoral di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Dinwar, SE.,M.Ak menyampaikan bahwa di era transpormasi digital, data telah menjadi urgen dan menjadi komoditas prioritas daerah dalam mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Merujuk dari Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dalam pelaksanaannya menjelaskan Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Selanjutnya beliau mengatakan pelaksanaan FGD akan dilakukan DESK selama 2 (dua) hari, tanggal 7-8 Juli 2022, hari pertama terdiri dari 22 Perangkat Daerah, dan Hari ke dua terdiri 26 Perangkat Daerah.
Hasil yang didapatkan dari DESK tersebut diantaranya; 1) Data yang akan dimasukkan kedalam Satu Data Indonesia terdiri dari komponen data indikator kegiatan dan data pendukung yang dituangkan kedalam indikator, 2) Data yang dimasukkan akan di seleksi oleh Dinas Kominfo ketersediaan datanya untuk dimasukkan kedalam Satu Data Sulawesi Tengah, 3) BPS selaku pembina dalam data sektoral akan memberikan rekomendasi untuk metadata yang akan di input. FGD Satu Data Indonesia dihadiri oleh 48 Perangkat Daerah yang terdiri dari Badan, Dinas dan Biro pada setiap mitra perencanaan lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah