RAPAT KOORDINASI KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK SE-SULAWESI TENGAH DI KABUPATEN MOROWALI

RAPAT KOORDINASI KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN DAN STATISTIK SE-SULAWESI TENGAH DI KABUPATEN MOROWALI

Tim PPID Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah telah mengikuti Rapat Koordinasi Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Se-Sulawesi Tengah Dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah informatif di 2026 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali Pada hari selasa tangal 14 Maret 2023

Rakor ketiga tahun ini dihadiri oleh PPID utama Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah dan PPID Pelaksanaan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. H. Rahim. Kadis KIPS Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona, Kadis Kominfo Parimo Enang Pandake, Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah Abbas A. H. Rahim, Kabid IKP DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah Hasim R, PPID Utama Kabupaten/Kota, PPID Pembantu Lingku Provinsi Sulawesi Tengah

Kabid IKP DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah Hasim menyampaikan bahwa target untuk tahun 2023 ini OPD Pemrinta Provinsi Sulawesi Tengah implementasi tata kelola layanan informasi publik yaitu 24,39% atau 10 OPD Harus berpredikat Informatif, 10 OPD berpredikat komunikatif dan 10 OPD berpredikat responsif.

“Jadi jelas dari 41 OPD, tahun ini kita targetkan tahun 2023 10 OPD, tahun 2024 tambah 1 menjadi 11 OPD sehingga di tahun 2026 kita bisa mencapai target kita sulteng informatif, komunikatif, responsif di 2026”, lanjut Hasim.

Dalam rakor PPID tahun 2023 ini Hasim menjelaskan bahwa tidak ada rekomendasi yang menjadi rumusan akan tetapi lebih memfokuskan dalam bentuk kuisioner penilaian mandiri yang menjadi standar minimal dalam penilaian indeks keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut Kabid IKP menyampaikan bahwa PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung kerja-kerja Komisi Informasi dalam kawal keterbukaan I formasi publik karena harus diakui fungsi IKP sangat identik dengan keterbukaan informasi publik.

Pada kesempatan yang sama Kadis KIPS Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan harapan Gubernur bagaimana agar penyelenggaraan layanan informasi dan komunikasi publik ini benar-benar bisa berjalan dengan lebih efektif untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkai dengan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Untuk diketahui pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berhasil meraih predikat sebagai “Provinsi yang Informatif” pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dengan jumlah nilai 93,80.

Lebih lanjut Sudaryano menyampaikan sedapat mungkin penghargaan ini kita pertahankan yang mana tentunya DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya perlu langkah-langkah kolaboratif dan inovatif antar sesama pengelola PPID baik Provinsi maupun Kab/Kota Se Sulawesi Tengah

“Kalau kita bisa ayo kita bersama-sama, nanti bagaimana kita menjaga komitmen itu untuk berlanjut dalam artian kita membangun konsistensi juga dalam pelaksanaan tugas”, Lanjut Kadis KIPS Sulawesi Tengah.

Rakor kali ini merupakan salah satu rangkaian panjang dari kegiatan monitoring dan evaluasi LIKP yang mana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak bulan januari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Rakor LIKP;

2. Audiens LIKP;

3. Penilaian Internal;

4. Pendampingan Pengelolaan PPID;

5. Bimtek Workshop sosialisasi pembinaan SDM dan studi teknis;

6. Monev LIKP;

7. Penyampaian hasil monev.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /var/www/cbappeda/public_html/wp-content/themes/saturnwp/footer.php on line 32

Warning: file_get_contents(https://realestat.lol/ppk.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /var/www/cbappeda/public_html/wp-content/themes/saturnwp/footer.php on line 32