RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN CAPAIAN IPM BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TAHUN 2022 DAN SOSIALISASI PEDOMAN UMUM PROGRAM GERAK CEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN 2023

RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN CAPAIAN IPM BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TAHUN 2022 DAN SOSIALISASI PEDOMAN UMUM PROGRAM GERAK CEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN 2023

Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Capaia Indeks Pembanguan Manusia (IPM) bidang Pendidikan dan Kesehatan Tahun2022 dan Sosialisasi Pedoman Umum Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu; 1) Mengidentifikasi tantangan dan permasalaan terkait pencapaian IPM bidang pendidikan dan kesehtan di Provinsi Sulawesi Tengah, 2) Merumuskan langka-langka strategis terkait pencapain pencapain IPM bidang pendidikan dan kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah, 3) Menyusun prioritas pencapain indikator IPM bidang Pendidikan dan Kesehatan berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM), 4) Mensosialisasikan rancangan pedoman umum program penuntasan kemiskinan berbasis sumberdaya masyarakat.

Rapat tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari,  Kamis-Jumat, 19-20 Mei 2022 bertempat di Ruang Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak H. Rusdy Mastura, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Palu, Kepala Dinas pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah, dan Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak H. Rusdy Mastura, membuka sekaligus menyampaikan sambutanya bahwa meskipun sejumlah indikator makro menunjukan pencapain yang positif namun dari aspek kemiskinan diperlukan kerja keras untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai target dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah. Tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah cenderung mengalami penurunan, dari 13,06 % (403.700 Jiwa) pada tahun 2020 menjadi 12,18% (381.210 jiwa) pada tahun 2021. Kemiskinan Sulawesi Tengah berada pada urutan ke 10 (sepuluh) tertinggi dan cukup tinggi dibandingkan dengan angka kemiskinan Nasional. Di sisi lain pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2021 mampu menyentu angka 2 (dua) digit sebesar 11,70%, berada pada urutan ketiga tertinggi secara Nasional dan jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Nasional yang berada pada angka 3,69%. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut idealnya berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan, Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan percepatan penurunan kemiskinan dalam RPJMD tahun 2021-2026 Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mencapai target kemiskinan ekstrim sebesar 0% (nol persen) pada tahun 2024, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan inovasi program yang dinamakan “Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023” atau disingkat “Gercep Gaskan Berdaya”, Program tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan.

Maksud Gercep Gaskan Berdaya Provinsi Sulawesi Tengah dimaksudkan untuk menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin, dengan 3 (tiga) tujuan; 1) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan usaha ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan,; 2) Memperbaiki kehidupan masyarakat melalui pemberian dan peningkatan peluang-peluang ekonomi, serta mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat berskala mikro dan kecil; 3) Mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. 

Untuk indikator pencapaian peningkatan kualitas sumberdaya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah naik dari 69,55 poin pada 2020 menjadi 69,79 poin pada 2021, secara relatif IPM Provinsi Sulawesi Tengah lebih rendah dibandingkan provinsi lainnya yaitu berada pada urutan ke 25 (dua puluh lima) secara Nasional dan lebih rendah dari capaian IPM nasional yang sebesar 72,29 poin. Setelah sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, acara dilanjutkan dengan paparan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Sandra Tobondo, MT. Dalam paparan beliau menyampaikan bahwa potret capaian indikator IPM Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah tahun 2021 untuk Angka Harapan Hidup (AHH) peringkat tertinggi adalah Kabupaten Poso mencapai 71,19 poin sedangkan pada Harapan Lama Sekolah (HLS) peringkat tertinggi yaitu Kota Palu mencapai 16,28 poin.

Pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi salah satu dari empat prioritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 yang terdiri dari; 1) Penanggulangan korban bencana; 2) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan; 3) Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah; dan 4) Mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan komoditi pertanian lainnya.

Upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam bentuk peningkatan capaian IPM, terwujud dalam visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yaitu : “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih maju”, dan pada misi khususnya misi pertama yaitu Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui Reformasi Sistem Pendidikan dan Kesehatan Dasar.

Setelah paparan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Rapat Koordinasi diakhiri dengan penandatangani kesepakatan IPM pendidikan kesehatan Bappeda Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Ada 3 (tiga) kesepakatan yang dihasilkan yaitu; 1) Peningkatan target indikator IPM bidang pendidikan dan kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing; 2) Upaya meningkatkan target IPM bidang pendidikan dan kesehatan perlu memprioritaskan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan dan kesehatan; 3) Komitmen Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota guna peningkatan IPM bidang pendidikan dan kesehatan sesuai target yang ada dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 dan RPJMD Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah serta memprioritaskan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan masing-masing. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *