

Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan pada tanggal 7 April 2022, bertempat di ruang rapat Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan tahun 2022 serta rencana tahun 2023 dalam pelaksanaan jalan Nasional.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Para Kepala Bappeda se Kabupaten/Kota, Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Balai Penyediaan Perumahan, Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Sis Aljufri Palu, serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Bangkep, Kabupaten Morowali yang hadir secara virtual.
Rakor tersebut dipimpin langsung olah Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo MT, yang diawali dengan arahan dari Pj. Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Ir. H. Faisal Mang, MM. Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya; 1) Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 dengan visi “Gerak Cepat Menuju Sulteng Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”, dari visi tersebut memiliki 9 (sembilan) misi yang telah dirumuskan, sehingga rencana pemerintah daerah dalam pelaksanaan jaringan jalan nasional yang tertuang dalam misi ke 4 (empat) yaitu “Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Daerah”. 2) Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah fokus pada penanggulangan kemiskinan dan korban bencana. 3) Peningkatan akses mutu pendidikan dan kesehatan yang perlu upaya dalam meningkatkan sesuai amanat RPJMD tahun 2021-2026. 4) Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah. 5) Upaya Meningkatkan produktivitas tanaman pangan, perikanan dan peternakan, dan komoditi lainnya, dalam mewujudkan program dan kegiatan yang sejalan dengan program nasional dimana ada rencana Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dimana Sulawesi Tengah salah satu Provinsi penyanggah bahan pangan, dan ada beberapa kawasan yang tetapkan sebagai kawasan pangan nusantara.


Setelah arahan dari Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dilanjutkan dengan paparan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Ir. H. Syaifullah Djafar, M.Si menyampaikan bahwa kesulitan dalam perencanaan daerah adalah koordinasi, terkait perencanaan daerah bahwa Sulawesi Tengah menjadi super sangat prioritas bagi kontribusi untuk pembangunan ibu kota Negara (IKN).




Rencana Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terhadap peta jaringan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah yaitu; 1) Panjang Jalan Nasional 2.373,4 KM dengan 103 ruas jalan. 2) Panjang Jembatan Nasional sesuai dengan BMS 24.692 M dengan 1.654 jembatan. Pembangunan jaringan jalan nasional dengan melihat regulasi yang tertuang dalam PP Nomor 13 tahun 2017 tentang RTRWN bahwa antar PKN dan PKW sudah terhubung dengan jaringan jalan nasional. Perlu adanya sinkronisasi pembangunan antar Provinsi dengan Kabupaten/Kota, serta antar daerah dan pusat dalam pembangunan jalan nasional, karena akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.
“Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2021-2026 Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi Antar Pusat dan Daerah Dalam Rencana Pembangunan Jaringan Jalan Nasional”