RAPAT TIM KOORDINASI PENANGULANGAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

RAPAT TIM KOORDINASI PENANGULANGAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

Palu, Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sub Bidang Perencanaan Sosial Budaya III, melaksanakan kegiatan Rapat Tim Koordinasi Penangulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022, bertempat di ruang rapat Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, Kepalah Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pangan Provinsi Selawesi Tengah, Ketua dan Anggota Tim Asistensi Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan Seluru Pejabat Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo.,MT. membuka sekaligus menyampaikan paparannya, bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan dengan sistematis, terencana dan bersinergi untuk keberlanjutan berbangsa dan bernegara maka pemerintah menempatkan upaya penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama.
Pelaksanaan Permendagri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumberdaya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, dinyatakan bahwa Gubernur bertanggung jawab dalam Penanggulangan Kemiskinan di daerah Provinsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 389,35 ribu orang, naik 7,14 ribu orang disbanding September 2021, dan menurun 16,09 ribu orang terhadap Maret 2021. Selama periode September 2014 – Maret 2022 persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 12,33 persen merupakan pencapain terenda kedua, dibawah pencapaian pada September 2021 yang sebesar 12,18 persen.
Perkembangan penduduk miskin di Sulawesi Tengah berdasarkan persentase penduduk miskin menurut perkotaan-perdesaan, September 2021-Maret 2022. Pada September 2021 sebesar 12.18 persen, ndan mengalami kenaikan di bulan Maret 2022 menjadi 12,33 persen, sehingga disparitas kemiskinan perkotaan dan perdesaan tinggi. Upaya penanggulangan tidak semata merupakan tanggung jawab pemerintah pusat namun peranan pemerintah daerah juga sangat berpengaruh dalam membantu percepatan penurunan tingkat kemiskinan.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang mengamanatkan untuk menghapus kemiskinan ekstrim dari 4 persen atau 10,86 juta jiwa di tahun 2022 menjadi 0 persen di tahun 2024.
Sehingga prioritas permasalahan disetiap daerah akan berbeda sesuai dengan kondisi daerah tersebut menyangkut indikator kemiskinan dalam dimensi yang lebih luas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan lain-lain

Hasil Dari Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK) Provinsi Akan Ditindaklanjuti Dalam Kegiatan Selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *