
Palu, Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah melalui sub bidang data menyelanggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Citra Dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 bertempat di Hotel Best Westren Coco Palu. di hadiri Kepala Badan/Dinas/Biro di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah dan Para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Perencanaan Muda/Analisi Kebijakan Muda Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.


Kegiatan Tersebuat dibuka langsung Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, sekaligus menyampaikan sambutanya bahwa hingga saat ini ada 3 (tiga) permasalahan mendasari terkait dengan peyelanggaraan informasi Geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yaitu, 1 (satu) Adanya perbedaan penggunaan peta dasar yang menyebabkan tidak sinkronnya infromasi satu peta dengan yang lain, 2 (dua) Masi minimnya Ketersediaan data dan infromasi geospasial tematik di masing – masing sektor terutama pada skala besar, 3 (tiga) Lambatnya updating data dan informasi geospasial, sehingga data infromasi yang ada terkadang tidak sesui lagi dengan kondisi eksisting.
Dalam era pembangunan modern saat ini, dukungan data citra yang beresolusi tinggi dan informasi geospasial yang lengkap, berkualitas, serta dapat bertanggung jawabkan mutlak sangat diperlukan, baik dari proses monitoring dan evaluasi pembangunan daerah, agar kita mampu merumuskan, menyusun, dan menganalisis kebijakan pembangunan secara holistiktematik, integratif dan spasialis dalam rangka mewujudkan penyelanggaraan pembangunan yang berkualitas, data geospesial bukan hanya berupa jenis Data Vector, namun juga Data Raster salah satunya adalah Citra Setelit dan Foto Udara.
Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Citra dan Informasi Geospasial mendukung perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan Data Citra Setelit dan Informasi Geospasial dalam memotret secara akurat mengenai potensi daerah khususnya Perikanan, Perkebunan, Kelautan Perikanan, Kehutanan, Periwisata, dan Pertambangan.





Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026 telah memuat dalam Visi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026 yaitu “ Gerak Capet Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebi Maju” yang dijabarkan dalam 9 (Sembilan) agenda misi Pembanguan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022, dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan daerah tersebut peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berbasis Teknoligi Informasi yang Integritas dan dijalankan secara sistematis dan digital, maka sangat dibutukan dukungan data citra resolusi yang tinggi dan informasi geospesial tematik di masing-masing sektor dan wilayahan.
Sebagai Penutup Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT, Menghimbau agar kirannya Pemanfaatan Data Citra Setelit Resolusi Tinggi yang Up To Date (Perekaman Baru) Menjadi penting untuk kita respon melalui kebijakan di daerah dalam rangka mendukung penyusunan perencanaan pembangunan daerah khusunya RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2024-2029. Untuk menwujudkan semua itu diperlukan adanya upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pengelolaan jaringan informasi geospasial daerah yang ada di masing-masing perangkat daerah. baik di lingkup Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota Sulawesi Tengah yang dapat dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus dan berkelanjutan.

“Kiranya Sosialisasi Pemanfaatan Data Citra Memberikan Manfaat Bagi Sulawesi Tengah Dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah Yang Berkualitas”