SOSIALISASI PERDA 13 TAHUN 2021 TENTANG RPJMD PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2021-2026

SOSIALISASI PERDA 13 TAHUN 2021 TENTANG RPJMD PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2021-2026

Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah merupakan kegiatan dari Sub Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada hari kamis, 20 Januari 2022, bertempat di ruang rapat Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara tersebut dibuka langsung Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dalam sambutannya mengatakan memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ibu ketua DPRD beserta ketua dan anggota Tim Pansus RPJMD, serta Tim Penyusunan Dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan dan menetapkan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 tepat waktu sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017.  

Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 terdapat beberapa agenda program prioritas daerah yaitu; 1) Penanggulangan Korban Bencana, 2) Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, 3) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Daerah, 4) Mendorong Peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Komoditi Pertanian Lainnya.

Dari prioritas pembangunan daerah tersebut, dirumuskan program unggulan daerah yang diterjemahkan dari lima (5) janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu; 1) Sulteng Kerja Cepat, 2) Sulteng Cerdas, 3) Sulteng Sejahtera, 4) Sulteng Maju, dan 5) Sulteng Tangguh.

“Mewujudkan Tujuan dan Sasaran Pembangunan Perlu Adanya Kerjasama Dalam Bingkai Gotong Royong Membangun Negeri Bagi Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *