Digitalisasi Ekosistem UMKM dan Investasi: Kunci Keamanan Transaksi di Sulawesi Tengah

Event Date:
Start at 12:00 AM
April 22, 2026
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu, 20 April 2026 – Hingga awal 2026, investasi UMKM di Sulawesi Tengah terus menguat sebagai motor utama ekonomi dan penyerapan tenaga kerja daerah. Namun, agar momentum ini tidak terhambat oleh birokrasi, diperlukan tata kelola yang cepat serta akurat melalui digitalisasi administrasi.

Langkah ini krusial untuk memangkas prosedur manual yang lambat, sehingga pelaku usaha dapat bergerak lebih lincah dalam merespons peluang pasar secara transparan.

Selain kecepatan, aspek legalitas kontrak digital menjadi kunci utama bagi hak-hak pelaku usaha. Berdasarkan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, kontrak elektronik kini memiliki kekuatan hukum yang sah jika menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara resmi. Standar keamanan ini memberikan jaminan autentikasi yang kuat pada setiap kontrak dagang sehingga mampu memitigasi risiko sengketa hukum pada masa mendatang.

Guna menjawab tantangan tersebut, pelaku usaha binaan kini didorong untuk mengadopsi platform dari penyedia tanda tangan digital untuk mempercepat proses legalisasi kesepakatan bisnis. Salah satu platform yang menyediakan layanan terintegrasi adalah Mekari Sign yang membantu para pelaku usaha mengelola dokumen secara aman serta memudahkan pembubuhan meterai elektronik resmi dalam satu alur kerja terpadu.

Sinergi teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital serta profesionalisme UMKM lokal Sulawesi Tengah saat berhadapan dengan pembeli skala nasional maupun internasional.


Sumber : PPID Pelaksana Bappeda Prov. Sulteng