“Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah yang Transparan, Akuntabel, Cepat, Mudah, dan Berkualitas dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”
Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, ramah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyediakan dan mengelola informasi publik secara efektif dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola informasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh, memanfaatkan, dan memberikan masukan terhadap informasi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan guna mendukung keterbukaan informasi publik.