Event Date:
Start at 12:00 AMDecember 31, 2025
Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 36 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (31/12/2025), dan berlangsung dengan khidmat.
Gubernur menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang tetap pada jabatannya, serta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari itu menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh ASN dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa loyalitas merupakan modal utama dalam membangun birokrasi yang solid dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara dan pimpinan dinilai menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Salah satu pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Drs. Arfan, M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T. Dengan pelantikan ini, diharapkan Bappeda dapat semakin optimal dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.