Koordinasi Skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) Prov-SULTENG Tahun 2025

Event Date:
Start at 12:00 AM
June 3, 2024
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu, Sulawesi Tengah – Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T, membuka secara resmi kegiatan Koordinasi Skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) Prov-SULTENG Tahun 2025. Bertempat di Ruang VIP Nagana Bappeda Prov-sulteng. Senin, (03/06/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T, menyampaikan bahwa Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) adalah konsep atau model pengalokasian bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan kinerja bidang lingkungan hidup Kabupaten/Kota yang ditingkatkan.

Rancangan akhir RPJPD 2025-2045 dan Indonesia Emas 2045 yang memiliki visi misi “Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan industri berbasis sumberdaya alam yang maju, sejahtera dan berkelanjutan”. sasaran utama visi RPJPN dan sasaran utama visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 yaitu intensitas emisi GRK menuju net zero emission dan penurunan emisi GRK menurun menuju net zero emission.

Kemudian penerapan ekonomi hijau Prov-SULTENG merupakan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan, antara lain:
1. Mendukung penyusunan KLHS untuk RTRW/RPJPD/RPJMD/RKPD
2. Mendorong analisis prinsip pembangunan berkelanjutan dalam ekonomi hijau melalui anggaran belanja tahunan.
3. Melakukan analisis anggaran yang dilaksanakan terkait perencanaan anggaran hijau dan penganggarannya di tingkat prov/kab/kota yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
4. Mendorong kabupaten/kota menerapkan praktik pembangunan lestari ekonomi hijau serta penandaan anggaran “hijau” atau green budget tangging baik oleh provinsi maupun kabupaten/kota merupakan salah satu poin yang dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam kriteria penilaian skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE).