ORIENTASI PENYUSUNAN RPJPD PROVINSI SULAWESI TENGAH PERIODE 2025-2045

Event Date:
Start at 12:00 AM
October 26, 2023
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Fahrudin Yambas, membuka secara resmi kegiatan Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045. Bertempat di Swiss-Belhotel Silae Palu. Kamis, (26/10/2023) Pada kesempatan itu, Asisten I Fahrudin membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan sebagaimana yang telah diatur dalam Kemendagri 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, bahwa penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. “Orientasi Penyusunan RPJPD merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045.”ucap Fahruddin Lanjut Fahruddin, berdasarkan hasil evaluasi penyusunan RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, dokumen jangka panjang kedua pada priode 20 tahun sebelumnya. Kemudian, tahun sebelumnya memiliki dokumen RPJPD tahun 2005- 2025 yang disusun pada tahun 2005 ditemukan banyak kelemahan baik pada tahapan penyusunan, sistematika penulisan maupun penetapan indikator Terget 20 tahun Provinsi Sulawesi Tengah. Asisten I juga mengajak seluruh stakeholder pembangunan Sulawesi Tengah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga perencanaan jangka panjang nasional dapat bersinergi dan selaras dengan perencanaan tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Gubernur melalui Aisisten I berharap, pelaksanaan penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025- 2045, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 serta program-program prioritas pembangunan daerah, memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah.

“Saya harap penyusunan dokumen RPJPD dapat memberikan kontribusi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.”tutupnya Disisi lain, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T, selaku moderator panel diskusi pada rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam perumusan agenda program–program prioritas pembangunan daerah, selain memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah provinsi sulawesi tengah, pelaksanaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Serta, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/ Kota Tahun 2025-2045 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025- 2045. Diharapkan penyusunan dokumen RPJPD ini dapat memberikan kontribusi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI; Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas RI; Direktur Perencanaan, Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI; Direktur Regional II Kementerian PPN/ Bappenas RI; Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; Tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.