PELATIHAN REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) MELALUI APLIKASI SEPAKAT

Event Date:
Start at 12:00 AM
December 18, 2023 - December 19, 2023
Location
Palu
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu, 18 – 19 Desember 2023 – Kementerian Bappenas/PPN RI menyelenggarakan Pelatihan Regsosek sebagai tindaklanjut kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Hak Akses Pemanfaatan Data Regsosek melalui Aplikasi SEPAKAT yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Bappeda Provinsi sulawesi tengah. Pelatihan tersebut ditujukan agar para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan pemerintah daerah agar dapat memahami tujuan, manfaat, dan tata laksana bagi pakai dan hak akses data Regsosek untuk pengambilan kebijakan dan penyusunan program, khususnya program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan program penyediaan berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemerintah mendorong pengembangan pendataan sosial ekonomi 100 persen penduduk melalui Regsosek hingga tingkat nasional. Melalui Regsosek, pemerintah dapat mengidentifikasi tingkat kesejahteraan seluruh penduduk. Data Regsosek akan dibagipakaikan dan dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun non-pemerintah. Pemanfaatan data Regsosek akan memanfaatkan sistem SEPAKAT.

SEPAKAT merupakan aplikasi berbasis web untuk membantu proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi yang berfokus pada program terkait penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat secara cepat dan akurat di level Provinsi/ Kabupaten/Kota hingga Desa/ Kelurahan. Informasi Regsosek sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, kepemilikan asset, penyandang disabilitas, kepesertaan program hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek dalam meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah, mulai dari program pelatihan tenaga kerja, akses permodalan usaha, sampai perlindungan sosial.

Di tingkat makro, Regsosek dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan berbasis bukti dan membantu pemerintah di tingkat desa/ kelurahan sampai pemerintah provinsi dan pusat memantau pergerakan sosial ekonomi warganya. Dengan demikian, kebijakan yang disusun akan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Akses terhadap data Regsosek terbuka luas bagi pemerintah kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat melalui website sepakat.bappenas. go.id. Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari tersebut bertempat di Ruang Rapat Nagana, dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T. Dalam sambutannya, bapak Gubernur menyampaikan bahwa Pemanfaatan Data Regsosek melalui Aplikasi SEPAKAT sangatlah penting untuk membantu proses Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi yang berfokus pada program terkait penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat secara cepat dan akurat dilevel provinsi/kabupaten/ kota hingga pada level desa/ kelurahan.