Pemprov Sulteng Gelar Desk Pendampingan SP4N LAPOR dan PPID

Event Date:
Start at 12:00 AM
September 4, 2025
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menyelenggarakan desk pendampingan pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Santik, Kamis (4/9/2025).

Pendampingan ini bertujuan memperkuat peran PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas pelayanan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pangan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penghubung, Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Kebudayaan.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Santik, Intje Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyediakan informasi publik yang akurat dan berkelanjutan. “Keterbukaan informasi publik adalah tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat secara transparan dan profesional. Setiap perangkat daerah harus aktif menyampaikan kegiatan dan layanan melalui saluran resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Serly Patu, selaku PPID Utama Diskominfo Santik, mengajak perangkat daerah lebih proaktif menyosialisasikan SP4N-LAPOR melalui media sosial dan platform digital resmi. “SP4N-LAPOR merupakan jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah. Kanal ini harus diketahui luas agar pengaduan dapat tertangani cepat dan tepat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dapat lebih optimal dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.


Sumber : PPID Pelaksana Bappeda Provinsi Sulteng