Rapat Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Raport Kinerja) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Event Date:
Start at 12:00 AM
April 29, 2024
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Senin, 29 April 2024, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (Raport Kinerja) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang bertempat di Ruang Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Yang di hadiri dan di buka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo M.T menyampaikan bahwa secara macro capaian kinerja 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat baik. Namun, masih ada beberapa OPD yang memiliki kinerja rendah. Untuk itu, diharapkan melalui evaluasi ini ada perubahan yang signifikan.

Selanjut nya, Gubernur Sulawesi Tengah menjelaskan, Capaian Laju Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berada di kisaran 11,91 persen pada tahun 2023, Capain ini merupakan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua Se-Indonesia Setelah Provinsi Maluku Utara, Kemiskinan sedikit mengalami kenaikan dari 12,33 pada tahun 2022 menjadi 12,44 persen pada tahun 2023, Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan yakni dari 0,308 poin pada tahun 2022 menjadi 0,304 poin pada tahun 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 71,01 poin pada tahun 2022 menjadi 71,66 poin pada tahun 2023, Indeks Daya Saing Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 3,23 pada tahun 2022 menjadi 3,25 pada tahun 2023, Stunting di Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 29, 7 persen pada tahun 2021 menjadi 28,2 persen pada tahun 2022, dan Sulawesi Tengah tahun 2023 telah keluar dari wilayah yang memiliki Kabupaten tertinggal dan Desa dengan status sangat tertinggal.

“Capaian tersebut bisa diraih, atas intervensi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui penetapan sasaran indikator kinerja perangkat daerah program dan penganggaran yang tepat”, ungkap Gubernur Sulawesi Tengah

Lebih lanjut, Gubernur Sulawesi Tengah menerangkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun 2023 oleh tim evaluator BAPPEDA provinsi sulawesi tengah menyampaikan hasil sebagai berikut : pertama, hasil evaluasi capaian kinerja indikator kinerja utama : notifikasi capaian kinerja sangat tinggi atau (90 persen ketas) sebanyak 46 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja tinggi atau (76 persen sampai dengan 90 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja sedang atau (66 persen sampai dengan 75 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja rendah atau (51 persen sampai dengan 65 persen) sebanyak 1 (satu) perangkat daerah, dan notifikasi capaian kinerja sangat rendah atau (50 persen kebawah) sebanyak (satu) perangkat daerah;

Kedua, hasil evaluasi capaian kinerja indikator sasaran program : notifikasi capaian kinerja sangat tinggi  dengan indicator 90 persen ke atas, sebanyak 40 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja tinggi dengan indicator 76 persen sampai dengan 90 persen, sebanyak 8 perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja sedang  dengan indicator 66 persen sampai dengan 75 persen, sebanyak satu perangkat daerah, notifikasi capaian kinerja rendah dengan indicator capaian 51 persen sampai dengan 65 persen, sebanyak satu perangkat daerah; dan tidak ada perangkat daerah dengan notifikasi capaian kinerja sangat rendah atau 50 persen ke bawah.

Gubernur Sulawesi Tengah, menghimbau kepada semua perangkat daerah, khusus nya yang nilai capaian kinerjanya berada pada notifikasi sedang, rendah dan sangat rendah agar mengidentifikasi letak kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai sasaran target indikator yang telah ditetapkan, sehingga tidak ditemukan lagi hal serupa di tahun 2024.

Kegiatan selanjutnya, Penyerahan Raport Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2023 Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, oleh gubernur secara simbolis. Yang di hadiri oleh ; Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, Ketua Tim Asistensi Pemprov Sulteng, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulteng serta pejabat terkait lainya.