Event Date:
Start at 12:00 AMJune 22, 2026
Palu, 22 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Verifikasi Usulan Pemanfaatan Bantuan Pemerintah Daerah (Banper) Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat PPID Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan terhubung secara daring dengan tim verifikasi dari pemerintah pusat.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas yang membidangi pengelolaan keuangan daerah, Richard Arnaldo, S.E., M.SA, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Sulteng.
Pelaksanaan verifikasi ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh usulan program yang diajukan oleh Pemprov Sulawesi Tengah telah selaras dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, langkah ini diambil guna mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan agar mampu memberikan dampak konkret bagi akselerasi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Dalam forum verifikasi tersebut, Pemprov Sulawesi Tengah memaparkan secara rinci rencana program dan kegiatan yang akan didanai melalui instrumen Banper. Paparan tersebut mencakup penjelasan komprehensif mengenai aspek kemanfaatan, ketepatan sasaran, hingga kontribusi strategis program terhadap pencapaian target prioritas pembangunan daerah.
Melalui sinergi dan verifikasi yang dilakukan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh usulan yang diajukan dapat memenuhi kriteria persyaratan dengan hasil yang optimal. Dengan demikian, dana bantuan pemda berprestasi ini nantinya dapat dieksekusi secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan bumi Tadulako.
Sumber : PPID Pelaksana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah