Event Date:
Start at 12:00 AMOctober 31, 2023
Location
Ruang Rapat NaganaPalu, Ruang Rapat Nagana, 31 Oktober 2023 – Tim Pembina Program Kabupaten/Kota Sehat Pusat melaksanakan Pembinaan dan Advokasi Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut di buka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bappeda PRovinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T. Dalam arahan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Program kabupaten/ kota sehat (KKS) merupakan program multidimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah. Salah satu utamanya adalah bagaimana mendorong masyarakat agar lebih aktif dan peduli terhadap lingkunganya. Untuk menuju kabupaten/ kota sehat diperlukan pra syarat yaitu bagaimana kita menuntaskan buang air besar sembarangan (BABS). Masalah BABS ini sejatinya adalah cerminan harkat dan martabat suatu bangsa dan daerah terutama di era digital saat ini. Berdasarkan data Ditjen Bina Bangda Tahun 2023 dari 34 provinsi di indonesia baru 3 provinsi yang sudah menuntaskan permasalahan BABS ini sedangkan sisanya masih terdapat 31 provinsi yang harus mengambil Langkah-langkah strategis menuntaskan permasalahan BABS menuju 2024 sebesar nol persen. Selaku Wakil Ketua Tim Pembina Program KKS Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T menekankan bahwa perlu kiranya menjadi perhatian khusus bagi seluruh kabupaten/ kota di wilayah provinsi sulawesi tengah yang belum menyelenggarakan Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Lebih lanjut beliau menekankan bahwa Program KKS bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja tetapi juga sektor-sektor lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2005 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1138/MENKES/8/2005. Pendekatan KKS di indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1998 dengan mengambil pilot project di 5 kab/kota dan saat ini telah dilaksanakan di 347 kab/kota atau sekitar 67% telah menyelenggarakan Program Kabupaten/Kota Sehat.
Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan KKS di tahun 2019, sebelum covid-19 melanda membuktikan kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan KKS memiliki pencapaian Indeks Kesehatan Masyarakat (IPKM), Indeks Keluarga Sehat (IKS) dan Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL) lebih tinggi daripada kabupaten/kota yang tidak atau belum menyelenggarakan Program KKS. Untuk itu, pada prinsipnya pelaksanaan Program KKS tidak terlepas dari tugas politis kepala daerah. Dalam artian implementasi KKS sangat bergantung pada political will kepala daerah. Secara umum daerah yang sukses menyelenggarakan KKS memiliki/mempunyai kepala daerah yang sangat peduli dengan kondisi Kesehatan lingkungan daerahnya termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan serta memiliki visi dan misi yang kuat berpihak kepada masyarakat dan peduli terhadap keadaan kesehatan masyarakatnya dengan mempertimbangkan dampak-dampak kesehatan yang ditimbulkan bagi masyarakat. Adapun Pelaksanaan Pembinaan dan Adovaksi Program Kabupaten/Kota Sehat Tahun
2023 bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk memberi advokasi, asistensi dan supervisi kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk mempercepat penyelenggaraan KKS dan percepatan BABS. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen kita semua untuk segera menyelenggarakan KKS yang diawali dengan pembentukan tim pembina KKS, forum KKS, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat, serta POKJA desa/ kelurahan sehat dan selanjutnya melakukan pengidentifikasian program kegiatan pada perangkat daerah terkait yang menjadi bagian Penerapan Indikator Pada 9 Tatanan Kab/ Kota Sehat, yaitu : 1.Kehidupan masyarakat sehat mandiri 2.Permukiman dan fasilitas umum 3.Satuan pendidikan 4.Pasar 5.Perkantoran dan perindustrian 6.Pariwisata 7.Transportasi dan tertib lalu lintas jalan 8.Perlindungan social 9.Penganggulangan Bencana Menutup sambutan dan arahan Gubernur Sulawesi Tengah, beliau berpesan bahwa untuk percepatan BABS perlu komitmen kepala daerah untuk mendorong para kepala perangkat daerah, camat hingga desa dan kelurahan untuk menyelesaikan masalah BABS sebagai bagian upaya kita menuju Kabupaten/Kota Sehat.