RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RPJPD) KABUPATEN SIGI TAHUN 2025-2045

Event Date:
Start at 12:00 AM
October 18, 2024
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Palu, 18 Oktober 2024 telah dilaksanakannya Rapat yang bertempat di Ruang Rapat VIP Nagana Bapedda Provinsi Sulawesi Tengah dimana membahas mengenai Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sigi tahun 2025-2045.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo M.T diberikan kesempatan memaparkan bahan rapatnya yg berjudul Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Sigi tahun 2025-2045. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Asistensi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabid Perencanaan serta Pejabat Fungsional Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Darah Kabupaten Sigi, Kepala Biro Hukum Kabupaten Sigi, Kepala Bappeda Kabupaten Sigi, dan Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah mebahas mengenai data Pemutakhiran Sasaran Pembangunan Provinsi dalam RPJPD tahun 2025-2045, yang dimana data tersebut menjadi bahan perhatian bersama. Lanjutnya, dalam mengevaluasi RANPERDA tentang RPJPD diperlukan hal-hal yang harus diperhatikan untuk kembali dibahas secara bersama.