Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Pengaduan Publik, Pemprov Sulteng Gelar Desk PPID dan SP4N-LAPOR!

Event Date:
Start at 10:00 AM
June 4, 2026
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

 

Palu, 4 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan desk ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta koordinasi pengelolaan layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat pada masing-masing Perangkat Daerah. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan teknis terkait pengelolaan informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan website dan media informasi, serta optimalisasi tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Selain menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi dan pengaduan publik, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik serta memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur oleh seluruh Perangkat Daerah.

 

Sumber: PPID Pelaksana Bappeda Prov. Sulteng