Event Date:
Start at 12:00 AMAugust 5, 2024
Location
Swiss-Bellhotel SilaeSwiss-Belhotel Silae Palu, 05 Agustus 2024 – Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bakal Pasang Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo M.T, menjadi salah satu Narasumber yang membawakan materi mengenai âRancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 Dalam Kerangka Ranhir RPJPD Sulawesi Tengah 2025-2045â.
Mengawali paparannya, Kepala Badan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan mengenai Pendekatan Penyusunan RPJPD 2025-2045, yang dimana hal tersebut terbagi dalam 7 point yaitu :
- Pendekatan Teknokratik
- Pendekatan Partisipatif
- Pendekatan Politis
- Pendekatan Atas-Bawah dan Bawah-Atas
- Pendekatan Holistik-Tematik
- Pendekatan Integratif
- Pendekatan Spasial
Â
Tambahnya, Kepala Badan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan tentang Acuan Penyusunan RPJPD 2025-20245, yang dimana hal tersebut memiliki 5 point untuk dibahas yaitu :
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang
- Hasil Evaluasi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah
- Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
- Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Sektoral lainnya
Lebih dalam, Kepala Badan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah membahas lebih dalam tentang Rumusan Misi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah, Arah Pembangunan dan Sasaran Pokok, serta Keselarasan 17 Arah Pembangunan RPJPN dan RPJPD 2025-2045.
Sebagai penutup, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo M.T menjelaskan mengenai Peta Pusat Kegiatan Nasional dan Pusat Kegiatan Wilayah yang dimana menjadi acuan Tema Pembangunan Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang sesuai Klaster-klaster yang sudah terbagi dan ditentukan.