RAPAT KOORDINASI TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2023

Event Date:
Start at 9:00 AM
February 23, 2023
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023, bertempat di Ruang Rapat Nagana Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulawesi Tengah, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tengah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Administrator, Pejabat Pengawas Fungsional Perencana Muda dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Lingkup Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Sulawesi Tengah yaitu bagaimana merumuskan strategi kebijakan percepatan penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2024. Jumlah penduduk di Sulawesi Tengah pada September 2022 sebesar 389,71 ribu orang, bertambah 1,36 ribu orang dibanding Maret 2022, dan bertambah 8,50 ribu orang terhadap September 2021. Karena itu persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 12,30 persen, dan mengalami penurunan 0,03 persen poin dibanding Maret 2022, namun meningkat 0,12 persen poin terhadap September 2021. Untuk peningkatan tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah terdapat Disparitas perkotaan dan perdesaan yang masih tinggi, dan tingkat kemiskinan perdesaan dan perkotaan dibanding level sebelum pandemi sudah lebih baik, sedangkan kedalaman dan keparahan kemiskinan menurun.

Dalam lingkup regional Pulau Sulawesi, jumlah dan persentase penduduk miskin Sulawesi Tengah yang hanya mengalami penurunan, dibanding Provinsi lain yang menunjukan peningkatan, dimana kondisi penduduk miskin masih terkonsentrasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Secara absolut, jumlah penduduk miskin Sulawesi Tengah sebanyak 389,71 ribu orang bertambah 1,36 ribu orang. Dengan melihat kondisi persentase penduduk miskin adalah tertinggi di Sulawesi Tengah pada September 2022 sebesar 12,30 persen mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibanding Maret 2022. Meskipun hanya Sulawesi Tengah yang mengalami penurunan di banding Provinsi lainnya, Sulawesi Tengah merupakan angka tertinggi kedua setelah Gorontalo di Tahun 2022.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu di perhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata- rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada periode Maret-September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 2,41 turun menjadi 2,15 pada September 2022, dimana Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami penurunan dari 0,68 menjadi 0,54 pada periode yang sama. Untuk indeks kedalaman kemiskinan (P1) di perkotaan meningkat dan perdesaan menurun, dan indeks keparahan kemiskinan (P2) di perkotaan meningkat dan perdesaan menurun. Apabila dilihat pada periode sebelumnya yaitu bulan September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada bulan September 2021 juga masih lebih rendah.

Selesai laporan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, yang di sampaikan oleh Asisten II Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, SE.,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemiskinan sampai saat ini masih menjadi masalah global, termasuk Indonesia. Pentingnya masalah kemiskinan sebagai tantangan besar untuk segera dituntaskan menjadikannya sebagai salah satu target tujuan pembangunan berkelanjutan yang selalu di evaluasi dari waktu ke waktu. Sebagai tindak lanjutnya, terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang “Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” yang mengamanatkan untuk menghapuskan Kemiskinan Ekstrem dari 4 persen atau 10,86 juta jiwa pada saat ini menjadi 0 persen pada Tahun 2024. Sebagai tindak lanjutnya diterbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2020-2024 telah menetapkan 212 Kabupaten/Kota sebagai daerah Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 dan 302 Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024. Pada tahun 2022, terdapat 7 Kabupaten yang menjadi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022 yang terdiri dari Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Morowali Utara. Sementara 6 (enam) Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Buol, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut, dan Kota Palu menjadi target perluasan Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026 menargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 menurun menjadi 10,84 persen.