DEKLARASI CEGAH PERNIKAHAN ANAK DAN PENCANANGAN KABUPATEN SIGI SEHAT DAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Event Date:
Start at 8:00 AM
November 27, 2023
E-Mail
bappedasultengofficial@gmail.com

Dalam Laporannya, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T menyampaikan bahwa Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah provinsi sulawesi tengah dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di provinsi sulawesi tengah. Kelanjutan Aksi konvergensi ini melibatkan multistakeholder yaitu pemerintah kabupaten sigi, BKKBN serta dunia usaha. Bentuk kegiatan seperti pada hari ini juga telah dilaksanakan di kabupaten tolitoli, kabupaten buol dan kabupaten donggala. Selanjutnya menurut beliau, stunting telah menjadi isu prioritas nasional termasuk provinsi sulawesi tengah
dan menjadi ancaman nyata terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hasil Survey Status
Gizi Indonesia tahun 2022, menunjukkan prevalensi stunting di provinsi sulawesi tengah sebesar 28,2 persen, tertinggi ketujuh se-indonesia dan berada diatas angka nasional yaitu 21,6 persen, sekalipun mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7 persen. Untuk kabupaten sigi berdasarkan SSGI 2022 prevelensi stunting sebesar 36,8% turun 3,9% pada tahun 2021 diangka 40,7%, walaupun turun tetapi masih sebagai kabupaten yang tertinggi angka prevelensi stunting di wilayah provinsi sulawesi tengah.

Hasil penelitian di lapangan menunjukkan salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting di sulawesi tengah adalah karena tingginya angka pernikahan anak. Berdasarkan data BPS pada tahun 2022, proporsi perempuan umur 20- 24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 18 tahun di Provinsi sulawesi tengah sebesar 12,65 persen, tertinggi kelima se-indonesia. Pernikahan anak adalah hulu dari stunting sehingga sehingga harus dicegah. Berdasarkan data Pendataan Keluarga tahun 2022 (PK22) yang dikeluarkan oleh BKKBN, bahwa untuk keluarga beresiko stunting dimana yang dikenal 4T (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat, Terlalu banyak). Untuk kategori pasangan usia subur (PUS) yang terlalu muda, di kabupaten sigi berjumlah 3.336 atau 8,19% tertinggi pertama di wilayah provinsi sulawesi tengah.

Selain berbagai agenda berupa deklarasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS serta gerakan minum Tablet Tambah Darah,Deklarasi cegah pernikahan anak oleh duta genre kab. Sigi, Penandatanganan MoU dan pencanangan menuju kabupaten sigi layak anak, Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), Deklarasi Cegah Kekerasan (perundungan) di sekolah, Pembacaan rekomendasi komitmen penyelenggaraan kabupaten sigi sehat dan pencapaian odf/stop buang air besar sembarangan, Pengukuhan forum anak kabupaten sigi, Minum tablet tambah darah (TTD) bagi Remaja putri SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Selain itu juga, akan dilaksanakan penyerahan sejumlah bantuan dari pemerintah provinsi sulawesi tengah serta Dana CSR dalam rangka menurunkan dan mencegah stunting yang terintegrasi dengan penurunan kemiskinan ekstrem yakni, Penyerahan bantuan keuangan program GERCEP GASKAN BERDAYA; Pemasangan meteran listrik gratis sebanyak 281 KK kurang mampu pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 sebanyak 168 KK kurang mampu oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah; Pembangunan MCK oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 18 unit di kalukubula dan desa ngatabaru; Bantuan benih cabe 1000 pohon di desa lokus oleh Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah; Pemberian bibit kelapa genja 50 biji oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah di desa lokus stunting; Peningkatan spam desa kamarora a dan desa kamarora b oleh Dinas Cikasda; Pemberian 200 paket pemberian makanan tambahan (PMT) pabrikan bagi bumil kek oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah; Pemberian bantuan keuangan di tahun 2024 sebesar 100.000.000 (seratus juta Rupiah) Kategori Khusus Penurunan Stunting Aksi Konvergensi tahun 2023; Paket pangan bergizi oleh PT. Trinusa Dharma Utama kepada 34 anak baduta yang akan diberikan selama 6 bulan dengan rincian 500.000 sebulan dengan Total 102.000.000 di desa lokus stunting.